Selasa, 22 Mei 2012

SHALAT TARAWIH

SHALAT TARAWIH

1. Hukum nya: sunnah muakad
2. Disebut juga: shalat QIYAMUL LAIL
3. Karena biasanya istirahat sesudah 4 rakaat
4. Jumlah rakaat: 8 tetapi pada masa umar menjadi 20 rakaat
5. Disunnahkan setiap 2 rakaat dan setiap malam 1 juz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar